Pertanyaan:
Assalamu’alaykum warohmatullah
Ustadz, saya ingin bertanya berkaitan dengan jilbab muslimah. Sebenarnya seperti apa yang benar? Insya Allah sudah tahu syaratnya, menutupi seluruh tubuh, longgar, tebal, tidak menarik perhatian, tidak tasyabbuh dengan laki-laki dan wanita kafir, dll. Sedikit saya gambarkan mengenai busana saya sehari-hari (afwan), saya memakai gamis yang gelap tidak menarik perhatian. Hitam, atau merah hati, warna anggur. Namun kerudung saya hingga perut. Nah kerudung saya ini yang suka dipermasalahkan oleh teman-teman ngaji saya. Mereka memakai hingga lutut. Sebenarnya panjang krudung itu sampai mana ustadz? Bukankah di alquran itu hingga dada? An Nur 31. Kalau saya berdalil begitu, maka teman-teman mengatakan yang sampai dada itu kerudung dalam. Saya jadi bingung ustadz. Padahal gamis saya sendiri sudah longgar dan tebal. Tapi kerudung saya seperut. Apakah itu belum syar’i? Kerudung saya juga lebar. Tidak macam-macam dengan perhiasan. Dan masalah penggunaan sarung tangan. Bagaimana ustadz hukum nya, apakah wajib? Kan katanya yang bikin aurot adalah telapak tangan. Berarti punggung tangan aurot? Mohon penjelasannya. Jazakallahu khairan.
Wassalamu’alaikum
(Ummu Hindun)
Jawab:
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu.
Hijab syar’i bagi seorang wanita muslimah ketika keluar rumah setelah memakai gamis (baju panjang) adalah khimar (kerudung penutup kepala, leher, dan dada), dan jilbab (baju setelah gamis dan khimar yang menutup seluruh badan wanita/abaya). Yang penanya kenakan sekarang-wallahu a’lam- adalah khimar yang tercantum dalam firman Allah ta’ala:
(وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ )(النور: من الآية31)
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke juyub (celah-celah pakaian) mereka.” (Qs. 24:31)
Berkata Ath-Thabary rahimahullahu:
وليلقين خُمُرهنّ …على جيوبهنّ، ليسترن بذلك شعورهنّ وأعناقهن وقُرْطَهُنَّ
“Hendaknya mereka melemparkan khimar-khimar mereka di atas celah pakaian mereka supaya mereka bisa menutupi rambut, leher , dan anting-anting mereka.” (Jami’ul Bayan 17/262, tahqiq Abdullah At-Turky)
Berkata Ibnu Katsir rahimahullahu:
يعني: المقانع يعمل لها صَنفات ضاربات على صدور النساء، لتواري ما تحتها من صدرها وترائبها؛ ليخالفن شعارَ نساء أهل الجاهلية، فإنهن لم يكن يفعلن ذلك، بل كانت المرأة تمر بين الرجال مسفحة بصدرها، لا يواريه شيء، وربما أظهرت عنقها وذوائب شعرها وأقرطة آذانها. …والخُمُر: جمع خِمار، وهو ما يُخَمر به، أي: يغطى به الرأس، وهي التي تسميها الناس المقانع
“Khimar, nama lainnya adalah Al-Maqani’, yaitu kain yang memiliki ujung-ujung yang dijulurkan ke dada wanita, untuk menutupi dada dan payudaranya, hal ini dilakukan untuk menyelisihi syi’ar wanita jahiliyyah karena mereka tidak melakukan yang demikian, bahkan wanita jahiliyyah dahulu melewati para lelaki dalam keadaan terbuka dadanya, tidak tertutupi sesuatu, terkadang memperlihatkan lehernya dan ikatan-ikatan rambutnya, dan anting-anting yang ada di telinganya. Dan khumur adalah jama’ dari khimar, artinya apa-apa yang digunakan untuk menutupi, maksudnya disini adalah yang digunakan untuk menutupi kepala, yang manusia menyebutnya Al-Maqani’ (Tafsir Ibnu Katsir 10/218, cet. Muassah Qurthubah)
Lihat keterangan yang semakna di kitab-kitab tafsir seperti Tafsir Al-Baghawy, Tafsir Al-Alusy, Fathul Qadir dll, ketika menafsirkan surat An-Nur ayat 31.
Dan kitab-kitab fiqh seperti Mawahibul Jalil (4/418, cet. Dar ‘Alamil Kutub), Al-Fawakih Ad-Dawany (1/334 cet. Darul Kutub Al-’Ilmiyyah), Mughny Al-Muhtaj (1/502, cet. Darul Ma’rifah) dll.
Demikian pula kitab-kitab lughah (bahasa) seperti Al-Mishbahul Munir (1/248, cet. Al-Mathba’ah Al-Amiriyyah), Az-Zahir fii ma’ani kalimatin nas (1/513, tahqiq Hatim Shalih Dhamin), Lisanul ‘Arab hal:1261, Mu’jamu Lughatil Fuqaha, dll.
Yang intinya bahwa pengertian khimar di dalam surat An-Nur ayat 31 adalah kain kerudung yang digunakan wanita untuk menutup kepala sehingga tertutup rambut, leher, anting-anting dan dada mereka. Sementara itu wajib bagi wanita muslimah mengenakan jilbab setelah mengenakan khimar ketika keluar rumah, sebagaimana tercantum dalam firman Allah ta’ala:
(يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَحِيماً) (الأحزاب:59)
Artinya:” Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. 33:59)
Para ulama berbeda-beda dalam menafsirkan jilbab, ada yang mengatakan sama dengan khimar, ada yang mengatakan lebih besar, dll (lihat Lisanul Arab hal: 649). Dan yang benar –wallahu a’lamu- jilbab adalah pakaian setelah khimar, lebih besar dari khimar, menutup seluruh badan wanita.
Berkata Ibnu Katsir rahimahullahu:
والجلباب هو: الرداء فوق الخمار
“Dan jilbab adalah pakaian di atas khimar.” (Tafsir Ibnu Katsir 11/252)
Berkata Al-Baghawy rahimahullahu:
وهو الملاءة التي تشتمل بها المرأة فوق الدرع والخمار.
“Jilbab nama lainnya adalah Al-Mula’ah dimana wanita menutupi dirinya dengannya, dipakai di atas Ad-Dir’ (gamis/baju panjang dalam/daster) dan Al-Khimar.” (Ma’alimut Tanzil 5/376, cet. Dar Ath-Thaibah)
Berkata Syeikhul Islam rahimahullahu:
و الجلابيب هي الملاحف التي تعم الرأس و البدن
“Dan jilbab nama lain dari milhafah, yang menutupi kepala dan badan.” (Syarhul ‘Umdah 2/270)
Berkata Abu Abdillah Al-Qurthuby rahimahullahu:
الجلابيب جمع جلباب، وهو ثوب أكبر من الخمار…والصحيح أنه الثوب الذي يستر جميع البدن. “الجلابيب
adalah jama’ جلباب, yaitu kain yang lebih besar dari khimar…dan yang benar bahwasanya jilbab adalah kain yang menutup seluruh badan.” (Al-Jami’ li Ahkamil Quran 17/230, tahqiq Abdullah At-Turky)
Berkata Syeikh Muhammad Amin Asy-Syinqithy rahimahullahu:
فقد قال غير واحد من أهل العلم إن معنى : يدنين عليهن من جلابيبهن : أنهن يسترن بها جميع وجوههن، ولا يظهر منهن شيء إلا عين واحدة تبصر بها ، وممن قال به ابن مسعود ، وابن عباس ، وعبيدة السلماني وغيرهم
“Beberapa ulama telah mengatakan bahwa makna ” يدنين عليهن من جلابيبهن” bahwasanya para wanita tersebut menutup dengan jilbab tersebut seluruh wajah mereka, dan tidak nampak sesuatupun darinya kecuali satu mata yang digunakan untuk melihat, diantara yang mengatakan demikian Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, dan Ubaidah As-Salmany dan lain-lain.” (Adhwa’ul Bayan 4/288) Oleh karena itu hendaknya penanya melengkapi busana muslimahnya dengan jilbab setelah mengenakan khimar.
Datang dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah:
والمشروع أن يكون الخمار ملاصقا لرأسها، ثم تلتحف فوقه بملحفة وهي الجلباب؛ لقول الله سبحانه: سورة الأحزاب الآية 59 يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ الآية.
“Yang disyari’atkan adalah hendaknya khimar menempel di kepalanya, kemudian menutup di atasnya dengan milhafah, yaitu jilbab, karena firman Allah ta’alaa dalam surat Al-Ahzab ayat 59:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
(Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 17/176)
Berkata Syeikh Al-Albany rahimahullahu:
فالحق الذي يقتضِيه العمل بما في آيتي النّور والأحزاب ؛ أنّ المرأة يجب عليها إذا خرجت من دارها أنْ تختمر وتلبس الجلباب على الخمار؛ لأنّه كما قلنا : أسْتر لها وأبعد عن أنْ يصف حجم رأسها وأكتافها , وهذا أمر يطلبه الشّارع … واعلم أنّ هذا الجمع بين الخمار والجلباب من المرأة إذا خرجت قد أخلّ به جماهير النّساء المسلمات ؛ فإنّ الواقع منهنّ إمّا الجلباب وحده على رؤوسهن أو الخمار , وقد يكون غير سابغ في بعضهن… أفما آن للنّساء الصّالحات حيثما كنّ أنْ ينْتبهن من غفلتهن ويتّقين الله في أنفسهن ويضعن الجلابيب على خُمرهن
“Maka yang benar, sebagai pengamalan dari dua ayat, An-Nur dan Al-Ahzab, adalah bahwasanya wanita apabila keluar dari rumahnya wajib atasnya mengenakan khimar dan jilbab di atas khimar, karena yang demikian lebih menutup dan lebih tidak terlihat bentuk kepala dan pundaknya, dan ini yang diinginkan Pembuat syari’at…dan ketahuilah bahwa menggabungkan antara khimar dengan jilbab bagi wanita apabila keluar rumah telah dilalaikan oleh mayoritas wanita muslimah, karena yang terjadi adalah mereka mengenakan jilbab saja atau khimar saja, itu saja kadang tidak menutup seluruhnya… apakah belum waktunya wanita-wanita shalihah dimanapun mereka berada supaya sadar dari kelalaian mereka dan bertaqwa kepada Allah dalam diri-diri mereka, dan mengenakan jilbab di atas khimar-khimar mereka?” (Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah hal: 85-86)
Berkata Syeikh Bakr Abu Zaid rahimahullahu:
حجابها باللباس، وهو يتكون من: الجلباب والخمار، …فيكون تعريف الحجاب باللباس هو:ستر المرأة جميع بدنها، ومنه الوجه والكفان والقدمان، وستر زينتها المكتسبة بما يمنع الأجانب عنها رؤية شيء من ذلك، ويكون هذا الحجاب بـ الجلباب والخمار
“Hijab wanita dengan pakaian terdiri dari jilbab dan khimar…maka definisi hijab dengan pakaian adalah seorang wanita menutupi seluruh badannya termasuk wajah, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki, dan menutupi perhiasan yang dia usahakan dengan apa-apa yang mencegah laki-laki asing melihat sebagian dari perhiasan-perhiasan tersebut, dan hijab ini terdiri dari jilbab dan khimar.” (Hirasatul Fadhilah 29-30) Sebagian ulama mengatakan bahwa jilbab tidak harus satu potong kain, akan tetapi diperbolehkan 2 potong dengan syarat bisa menutupi badan sesuai dengan yang disyari’atkan (Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 17/178).
Wallahu a’lam.
Ustadz Abdullah Roy, Lc.
Sumber: tanyajawabagamaislam.blogspot.com
Posted via Blogaway
Adab berdoa sesuai sunnah Rasulullah SAW
Adab Berdoa Dalam Islam
1. Memulai Berdoa Untuk Diri Sendiri Kemudian Baru Orang Lain
Didalam Kitabullah terdapat isyarat tentang hal tersebut, diantaranya :
رب اغفر لي و لولدي…
Artinya :
Yaa Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orangtuaku… ( Surat Nuh ayat 28 ).
قال رب اغفر لي و لأخي…
Artinya :
Musa berkata : wahai Tuhanku ampunilah aku dan saudaraku… (Surat Al-A’raaf ayat 151 ).
Dari sahabat Ubai bin Ka’ab – رضي الله عنه – berkata :
كان رسول الله – صلى الله عليه وسلم – إذا دعا بدأ بنفسه
Artinya :
Adalah Rasulullah, jika beliau berdoa maka beliau memulai untuk dirinya terbelih dahulu. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
2. Tidak Berdoa Untuk Suatu Perbuatan Dosa Dan Memutus Silaturrahim
Rasulullah – صلى الله عليه وسلم – bersabda :
ما من أحد يدعو بدعاء إلا آتاه الله ما سأل أو كف عنه من السوءمثله ما لم يدع بإثم أو قطيعة رحم
Artinya :
Tidaklah seorang berdoa kepada Allah melainkan Allah akan mengabulkan apa-apa yang dimintanya atau mencegah darinya keburukan yang akan menimpanya yang setara dengan apa yang dimintanya, selama dia tidak meminta untuk suatu perbuatan dosa atau memutus silaturrahim. (HR. Tirmidzi).
3. Tidak Mendoakan Keburukan Atas Diri Sendiri, Anak Dan Harta
Rasulullah -صلى الله عليه وسلم – bersabda :
لا تدعوا على أنفسكم و لا تدعوا على أولادكم و لا تدعوا على أموالكم لا توافقوا من الله شاة يسأل فيها عطاء فيستجيب لكم
Artinya :
Janganlah kalian berdoa keburukan atas diri kalian, anak-anak dan harta-harta kalian. Jangan sampai doa kalian itu bertepatan dengan suatu waktu yang Allah mengabulkan apa-apa yang dimintanya, lalu permintaan kalian dikabulkan. (HR. Abu Dawud).
4. Memulai Berdoa Dengan Memuji Allah Dan Tidak Lupa Bershalawat Kepada Rasulullah
Rasulullah – صلى الله عليه وسلم – bersabda :
إذا صلى احدكم فليبدأ بتحميد ربه عز وجل و الثناء عليه ثم ليصل على النبي صلى الله عليه وسلم ثم ليدع بعد بما شاء
Artinya :
Jika salah seorang diantara kalian berdoa hendaklah dia memulainya dengan memuji Allah dan menhanjungnya lalu bersholawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian setelah itu mintalah apa-apa yg dia kehendaki. (HR. Abu Dawud).
5. Berdoa Dengan Mengangkat Tangan Dan Menengadahkan Bagian Dalam Telapak Tangan
Rasulullah – صلى الله عليه وسلم – bersabda :
إن ربكم تبارك و تعالى حي كريم يستحي من عبده إذا رفع يديه إليه أن يردهما صفرا
Artinya :
Sesungguhnya Tuhan kalian -تبارك وتعالى – Maha Malu lagi Maha Mulia, Dia malu terhadap hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya kepada-Nya lalu mengembalikannya dalam keadaan kosong / tidak diberi. (HR. Abu Dawud, Tirmidzi).
إذا سألتم الله تعالى فاسألوه ببطون أكفكم و لا تسألوه بظهورها
Artinya :
Jika Kalian Berdoa kepada Allah maka berdoalah dengan menengadahkan bagian dalam telapak tangan, dan janganlah kalian berdoa dengan punggung telapak tangan. (HR. Abu Dawud).
6. Niat Yang Benar
Hendaknya Seseorang yang berdoa berniat untuk Beribadah Kepada Allah – عز و جل – dengan doa yang dipanjatkannya. Dan juga dengan meniatkan Untuk Menggantungkan Kebutuhannya kepada Allah. Siapa saja yang menggantungkan hajatnya kepada Allah, niscaya dia tidak akan rugi selamanya.
Allah berfirman :
و قال ربكم ادعوني أستجب لكم…
Artinya :
Dan Tuhanmu berfirman : BERDOALAH KEPADAKU, NISCAYA AKAN AKU PERKENANKAN BAGIMU…
Nabi – صلى الله عليه وسلم – bersabda :
إن الداء هو العبادة
Artinya :
Sesungguhnya doa itu adalah IBADAH. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi).
الدعاء ينفع مما نزل و مما لم ينزل فعليكم عباد الله بالدعاء
Artinya :
Doa itu bermanfaat bagi apa-apa yang sudah terjadi ataupun yang belum terjadi. Maka hendaklah kalian berdoa wahai hamba Allah. (HR. Tirmidzi)
7. Meminta Yang Banyak Kepada Allah Untuk Urusan Dunia Dan Akhirat
Rasulullah – صلى الله عليه وسلم – bersabda :
إذا سأل أحدكم فليكثر فإنما يسأل ربه
Artinya :
Jika salah seorang dari kalian meminta maka perbanyaklah permintaannya karena sesungguhnya dia sedang meminta kepada Tuhannya. (HR. Ibnu Hibban).
إنه من لم يسأله يغضب عليه
Artinya :
Sesungguhnya siapa saja yang tidak meminta kepada Allah maka Allah akan marah kepadanya. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
8. Berdoa Dengan Doa-Doa Yang Diriwayatkan Dari Rasulullah Atau Dengan Kata-Kata Singkat Dan Padat
Dari ‘aisyah – رضي الله عنه – berkata :
كان رسول الله يستحب الجوامع من الدعاء و يدع ما سوى ذلك
Artinya :
Rasulullah - صلى الله عليه وسلم – adalah orang yang mencintai kata-kata Singkat dan padat dalam berdoa dan meninggalkan selain itu. (HR. Abu Dawud).
9. Menghadirkan Hati Dan Yakin Doanya Akan Dikabulkan Oleh Allah
Rasulullah – صلى الله عليه وسلم – bersabda :
ادعوا الله تعالى و أنتم موقنون بالإجابة و اعلموا أن الله لا يستجيب دعاء من قلب غافل لاه
Artinya :
Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin akan dikabulkan, ketahuilah sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai dan lengah. (HR. Tirmidzi).
Allah berfirman :
و إذا سألك عبادي عني فإني قريب أجيب دعوة الداع إذا دعان…
Artinya :
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepada tentang Aku, katakanlah BAHWASAHNYA AKU INI DEKAT. AKU MENGABULKAN PERMOHONAN ORANG YANG MEMINTA APABILA DIA BERDOA KEPADA-Ku… ( Al-Baqarah ayat 186 ).
Demikian adab berdoa yang dituntunkan oleh Nabi kita Muhammad SAW semoga kita termasuk mencukupkan dengan sunnah Beliau.
Sudah berdoa namun tidak juga dikabulkan, mungkin cara dan niat kita yang salah. Bisa jadi Allah akan mengabulkannya di Akhirat kelak. Percayalah Allah tahu mana yang terbaik untuk kita, terbaik agar kita menjadi umat yang sholeh/sholehah, terbaik agar kita dapat merasakan nikmat abadi di surga kelak. Allah Maha Adil dengan segala kehendak-Nya.
Posted via Blogaway
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء
لَا تَجْعَلُوا دُعَاء الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاء بَعْضِكُم بَعْضاً
اتَّخَذُواْ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُواْ إِلاَّ لِيَعْبُدُواْ إِلَـهاً وَاحِداً لاَّ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Popular Posts
-
Oleh: Ustadz Abu Abdillah al-Atsari Sesungguhmya adab yang mulia adalah salah satu faktor penentu kebahagiaan dan keberhasilan seseorang. Be...
-
Pada kesempatan kali ini, kami akan menyebutkan beberapa adab yang hendaknya diperhatikan dan diamalkan oleh para mu’takifin, agar itikaf ya...
-
Adab berdoa sesuai sunnah Rasulullah SAW Adab Berdoa Dalam Islam 1. Memulai Berdoa Untuk Diri Sendiri Kemudian Baru Orang Lain Didalam Kitab...
-
Amanah adalah segala sesuatu yang dibebankan Allah kepada manusia untuk dilaksanakan yang tercakup di dalamnya Khilafah ilahiyah (khalifat a...
-
Jujur adalah sifat penting bagi Islam. Salah satu pilar Aqidah Islam adalah Jujur. Jujur adalah berkata terus terang dan tidak bohong. Orang...
-
10 TERAKHIR RAMADHAN DAN LAILATUL QADR Segala puji hanya bagi Allah, yang telah menyampaikan kita dipenghujung 10 hari kedua bulan Ramadhan...
-
Sungguh banyak ayat-ayat Alqur'an dan hadis Rasulullah yang menjelaskan keutamaan dan kedudukan Akhlak mulia di dalam timbangan kacamata...
-
Doa adalah ibadah yang paling mulia di sisi Allah, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa...
-
10 (Sepuluh) Adab Dalam Masalah Buang Hajat Buang hajat merupakan rutinitas amaliyah yang sering dilakukan semua orang. Maka alangkah baikny...
-
Segala puji hanya bagi Allah yang memiliki seluruh pujian. Saya bersaksi bahwa tidak ada yang disembah dengan benar selain Allah semata, tia...